Pusdiklat DPR RI Terima Kunjungan Chief of Parliamentary Training Office of Korea National Assembly
15-12-2017 /
Kepala Pusdiklat Setjen dan BK DPR RI, Rahayu Setya Wardhani dan Chief of Parliamentary Training Office of Korea National Assembly. Foto: RIzka/jk
Menyusul kunjungan kerjasama Pusdiklat (Pusat pendidikan dan Pelatihan) Setjen dan BK (Badan Keahlian) DPR RI ke Korea pada beberapa waktu lalu, Chief of Parliamentary Training Office of Korea National Assembly mengadakan kunjungan balasan ke Setjen DPR RI, Jumat (15/12) guna membicarakan tawaran kerjasama yang pernah diutarakan Pusdiklat DPR RI.
“Jadi pada bulan lalu kami dari Pusdiklat DPR RI melakukan kunjungan ke Korea untuk menawarkan kerjasama di bidang pendidikan pelatiihan di Korea. Dan hari ini mereka datang untuk menjawab sekaligus menyambut baik tawaran tersebut. Sebenarnya saya tidak menyangka respon mereka secepat ini,”ungkap Kepala Pusdiklat Setjen dan BK DPR RI, Rahayu Setya Wardhani.
Dijelaskan Yayuk, begitu Rahayu biasa disapa, sejauh ini antara Sekretariat Jenderal DPR RI dengan Sekretariat Parlemen Korea belum ada kerjasama. Kami ingin agar pegawai Setjen dan BK DPR RI juga mengikuti pendidikan dan pelatihan di Korea, khususnya di Parlemen Korea. Baik itu terkait IT (Information Technology), Politik Parlemen Korean dan sebagainya.
Sejauh ini lanjut Yayuk, bisa dikatakan pihaknya hanya bisa mengikuti seminar yang digelar secara rutin oleh Korea, tetapi belum ada kerjasama secara permanent lewat sebuah MoU (Memorandum of understanding) sebagaimana yang dijalankan oleh Pusdiklat DPR RI dengan Parlemen India selama ini.
“Kami ingin ada MoU antara Setjen DPR RI dengan Sekretariat National Assembly terutama dalam bidang pendidikan dan pelatihan. Di Parlemen Korea itu yang terlihat sangat maju itu Librarynya, IT nya juga sangat bagus. Kita bisa belajar banyak tentang hal tersebut dari Korea,”jelasnya.
Tentu dari kerjasama ini tidak hanya Indonesia saja yang belajar banyak dari Korea, namun Korea pun dapat mempelajari banyak hal dari Indonesia, dalam hal ini Setjen dan BK DPR RI. Karena walaupun sama-sama memiliki system pemerintahan Presidential namun berbeda dalam politiknya.
“Seperti tadi mereka sempat menanyakan system pemungutan suara atau voting di Indonesia. Bahkan mereka juga sempat menanyakan penggunaan handphone di dalam ruang rapat oleh anggota DPR RI apa diperkenankan. Mereka juga sempat menjelaskan bahwa mereka memiliki ruang pelatihan yang sangat besar dan mampu menampung banyak orang, termasuk untuk menginap para peserta Diklat. Sejauh ini mereka mengutamakan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat luas. Sejatinya hal ini juga sudah dilakukan oleh Setjen DPR RI lewat beberapa program kehumasan untuk mengedukasi masyarakat luas tentang DPR dan system perpolitikan dalam negeri,”pungkasnya. (Ayu,mp), Foto: Rizka